Perkembangan Internet pada saat ini


Internet diatur oleh perjanjian bilateral atau multilateral dan spesifikasi teknis (protokol yang ditetapkan dan disepakati untuk digunakan bersama, menerangkan tentang perpindahan data antar jaringan). Protokol-protokol ini umumnya dibentuk berdasarkan kesepakatan (ketetapan). 

Badan yang mengatur registrasi internet adalah IETF (Internet Enginering Task Force), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali dengan RFC (Request for Comments). sebagian dari RFC dijadikan sebagai standar internet, oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architectur Board).

Protokol-protokol internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL. 

Beberapa layanan populer di internet yang menggunakan protokol diatas, seperti email (surat elektronik), Usenet, Newsgroup, File Sharing, WWW (World Wide Web), Gopher, Sessian Access, WAIS, Finger, IRC, MUD, MUSH dll.

Diantara semua ini, email (surat elektronik) dan World Wide Web (www) lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti millis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis ternkini (Real-time service), seperti radio sreaming, dan webcast yang dapat diakses di seluruh dunia. Beberapa servis internet yang populer berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Ginutella.

BUDAYA INTERNET

Jumlah pengguna internet yang besar semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan perpandukan mesin pencari seperti google, pengguna di seluruh dinia mempunyai akses yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, internet melambangkan penyebaran (decentralozation) informasi dan data secara ekstrim. 

Perkembangan internet juga telah memengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui internet. Transaksi melalui internet ini dikenal dengan nama e-commerce. Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemeriksaan melalui e-government. 

Internet membentuk budaya baru dikalangan pengguna. Kebiasaan baru mencari informasi, cara memandang sebuah masalah/kejadian, cara baru mencari/menyebar berita/isu, cara baru berbelanja atau memesan barang, dll. 


Sekian artikel diatas, semoga bermanfaat....
Previous
Next Post »